Kamis, 27 September 2018

Bahaya Mie Instan



Mie instan merupakan produk makanan kering yang dibuat dari tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan yang diizinkan, berbentuk khas mi,dan siap dihidangkan setelah dimasak atau diseduh dengan air mendidih. Mie instan sudah menjadi makanan yang umum di Indonesia, cara memasak yang mudah dan rasa yang nikmat membuat makanan cepat saji ini digemari banyak orang. Mie instan umumnya diproduksi oleh industri pengolahan pangan dengan teknologi dan memberikan berbagai zat tambahan untuk mengawetkan dan menambah rasa bagi produk tersebut. Kadar air dalam mie instan umumnya 8% sehingga memiliki daya simpan lebih lama. Mi instan telah mengalami proses penggorengan sebelumnya ketika mie segar telah diperoleh sehingga penyajiannya cukup diseduh dengan air mendidih atau dimasak beberapa menit.

Mie instan belum dapat dianggap sebagai makanan utuh (whole some food) karena belum mencukupi kebutuhan gizi yang seimbang bagi tubuh. Oleh karena itu, sering kali disarankan ketika mengonsumsi mie instan perlu ditambahkan sayuran seperti sawi, dan sumber protein seperti telur, ayam atau daging, dan ikan atau hasil laut lain. Dalam sebungkus mi instan terdapat beberapa bahan tambahan yang diizinkan untuk digunakan dalam pangan sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM seperti Peraturan Kepala BPOM No. 37 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna. Bahan tambahan pangan yang diizinkan diataranya pewarna tartrazin, pengawet natrium benzoat, dan lain-lain.

Bahan Tambahan Pangan pada Mie Instan:

1. Pewarna (TartrazineCI 19140) atau yang lebih dikenal sebagai Tartrazin merupakan zat pewarna sintetik. Berdasarkan Per Ka Badan POM No. 37 Tahun 2013 tentang BTP Pewarna, batas ADI (Acceptable Daily Intake) atau asupan harian untuk Tartrazin adalah sebesar 0-7,5 mg/Kg berat badan.

2. Antioksidan (TBHQ) TBHQ atau tert-Butylhydroquinon (tertButilhidrokinon) merupakan salah satu zat yang diizinkan penggunaannya sebagai BTP untuk mengawetkan pangan. Akan tetapi, penggunaan TBHQ dalam pangan tentu saja memiliki batasan. Di Indonesia, nilai ADI untuk penggunaan TBHQ sebagai BTP adalah 0-0,7 mg/Kg berat badan. Selain dikenal dengan nama tertButilhidrokinon, TBHQ juga merupakan sinonim dari 2-(1,1dimetiletil)-1,4-benzenediol.

3. Pengawet (Natrium Benzoat) Natrium benzoat (Sodium benzoate) merupakan suatu bentuk garam natrium dari asam fenilkarboksilat merupakan salah satu zat yang diizinkan penggunaannya sebagai pengawet pangan. Dalam Perka Badan POM No. 36 Tahun 2013, nilai ADI untuk Natrium benzoat sebagai pengawet adalah 0-0,5 mg/Kg berat badan.

4. Pengawet (Natrium Metabisulfit) atau yang juga dikenal dengan nama natrium disulfit, merupakan salah satu bahan pengawet dari golongan sulfit yang diizinkan untuk digunakan sebagai BTP. Nilai ADI untuk Natrium metabisulfit sebagai pengawet pangan adalah 0-0,7 mg/Kg berat badan.

5. Penguat rasa (MonosodiumL-Glutamate/MSG) merupakan salah satu zat yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai bahan tambahan penguat rasa. Mononatrium glutamat atau yang lebih familiar dikenal dengan singkatan MSG merupakan bentuk garam natrium dari senyawa asam glutamate. Meskipun di Indonesia tidak dinyatakan nilai ADI untuk penggunaan Monosodium L-glutamat,berdasarkan penyataan keamanan MSG sebagai BTP yang dikeluarkan oleh FDA (FDA Advisory No. 2013–058, tanggal 28 November 2013) penggunaan MSG pada pangan dibatasi dengan jumlah atau konsentrasi terkecil yang diperlukan untuk menimbulkan manfaat yang diinginkan pada pangan yang ditambahkan MSG tersebut. FDA juga menyatakan bahwa MSG termasuk senyawa yang aman (GRAS atau Generally Recognized As Safe). Monosodium glutamat (MSG) merupakan penguat rasa yang memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified atau tidak ditentukan. Artinya bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah wajar tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan. Namun ada beberapa data yang menunjukkan bahwa sejumlah orang tertentu sensitif terhadap MSG.

6. Penguat rasa (Dinatrium inosinat) Dinatrium 5’-inosinat merupakan salah satu bentuk garam dari asam inosinat (inosinic acid), salah satu
senyawa yang diizinkan sebagai bahan tambahan pangan penguat rasa. Bentuk garam asam inosinat lain dapat berupa dinatrium 5’inosinat, dikalium 5’-inosinat, atau kalsium 5’-inosinat. Batas asupan yang dapat diterima dari asam inosinat sebagai bahan tambahan pangan belum terspesifikasi, akan tetapi mengonsumsi produk pangan yang menggunakan senyawa ini sebagai bahan tambahan tetap harus dibatasi.

7. Penguat rasa (Guanilat) Asam guanilat (guanylic acid) atau senyawa garam dari asam guanilat merupakan salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang diizinkan. Senyawa garam yangdimaksud dapat berupa dinatrium 5’-guanilatatau kalsium 5’-guanilat. Dalam tubuh, asam guanilat maupun garamnya akan dimetabolisme menjadi guanosin 5’-monofosfat, nukleotida guanine yang memiliki satu kelompok fosfat teresterifikasi pada gula. Batas penggunaan asam guanilat sebagai bahan tambahan pangan belum terspesifikasi, akan tetapi mengonsumsi produk pangan yang meng
gunakan senyawa ini sebagai bahan tambahan tetap harus dibatasi.

Berikut beberapa bahaya kesehatan yang mengancam bila anda terlalu sering makan mie instan, seperti dilansir boldsky, sabtu (8/6/2013) :
1.     Terganggunya penyerapan nutrisi
2.     Kanker
3.     Keguguran : disebabkan oleh kandungan bumbu dan bahan pengawet yang ada di mie instan mempengaruhi perkembangan janin.
4.     Gangguan metabolisme : disebabkan oleh akumulasi dari zat-zat kimia beracun seperti pewarna makanan, pengawet dan aditif dalam mie.
5.     Kerusakan organ : kandungan propylene glycol dalam mie diserap tubuh  kemudian terakumulasi di jantung, hati, dan ginjal. Hal ini menyebabkan kerusakan dan kelainan organ, dan juga melemahkan sistem kekebalan tubuh.
6.     Gangguan pencernaan : disebabkan karena konsumsi lanjutan dari mie instan mengakibatkan kembung, sembelit, atau tidak teraturnya gerakan usus.
7.     Obesitas : disebabkan karena mie instan mengandung sejumlah besar lemak dan natrium yang menyebabkan retensi air dalam tubuh.
8.     MSG (monosodium glutamate) : digunakan untuk meningkatkan rasa mie. Sekitar 1-2 % dari populasi alergi terhadap MSG, ketika orang-orang yang alergi terhadap MSG mengkonsumsinya maka akan dapat menyebabkan rasa terbakar, panas di dada, kemerahan pada wajah, atau nyeri dan sakit kepala.
9.     Tinggi natrium : dapat menyebabkan hipertensi, penyakit jantung, stroke, dan kerusakan ginjal.



26 komentar:

  1. Terimakasih informasinya kaka, sangat bermanfaat ๐Ÿ™

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas info nya, sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  3. makasih informasinya sangat bermanfaat

    BalasHapus

BOBROKNYA ETIKA DAN MORAL GENERASI MUDA

Istilah ‘cabe-cabean’ mungkin tidak asing lagi terdengar di telinga kita, terutama di kalangan generasi muda dewasa ini. Istilah in...