Mie instan merupakan produk makanan kering yang dibuat
dari tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan
tambahan makanan yang diizinkan, berbentuk khas mi,dan siap
dihidangkan setelah dimasak atau diseduh dengan air mendidih. Mie instan sudah menjadi makanan yang umum di Indonesia, cara
memasak yang mudah dan rasa yang nikmat membuat makanan cepat
saji ini digemari banyak orang. Mie instan umumnya diproduksi oleh
industri pengolahan pangan dengan teknologi dan memberikan berbagai
zat tambahan untuk mengawetkan dan
menambah rasa bagi produk tersebut. Kadar
air dalam mie instan umumnya 8% sehingga memiliki daya simpan lebih lama. Mi
instan telah mengalami proses penggorengan sebelumnya ketika mie segar telah diperoleh sehingga penyajiannya cukup diseduh dengan air mendidih atau dimasak beberapa
menit.
Mie instan belum dapat dianggap sebagai makanan utuh (whole some food)
karena belum mencukupi kebutuhan gizi yang seimbang bagi tubuh. Oleh
karena itu, sering kali disarankan ketika mengonsumsi mie instan
perlu ditambahkan sayuran seperti sawi, dan sumber protein
seperti telur, ayam atau daging, dan ikan atau hasil laut lain. Dalam
sebungkus mi instan terdapat beberapa bahan tambahan yang diizinkan
untuk digunakan dalam pangan sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM seperti Peraturan Kepala
BPOM No. 37 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna. Bahan
tambahan pangan yang diizinkan diataranya pewarna tartrazin, pengawet natrium
benzoat, dan lain-lain.
Bahan Tambahan Pangan pada Mie Instan:
1. Pewarna (TartrazineCI 19140) atau
yang lebih dikenal sebagai Tartrazin merupakan zat pewarna
sintetik. Berdasarkan Per Ka Badan POM No. 37 Tahun 2013 tentang BTP
Pewarna, batas ADI (Acceptable Daily Intake) atau asupan harian untuk Tartrazin
adalah sebesar 0-7,5 mg/Kg berat badan.
2. Antioksidan (TBHQ) TBHQ
atau tert-Butylhydroquinon (tertButilhidrokinon) merupakan
salah satu zat yang diizinkan penggunaannya sebagai BTP untuk mengawetkan
pangan. Akan tetapi, penggunaan TBHQ dalam pangan tentu saja memiliki batasan. Di
Indonesia, nilai ADI untuk penggunaan TBHQ sebagai BTP adalah 0-0,7
mg/Kg berat badan. Selain dikenal dengan nama tertButilhidrokinon, TBHQ juga
merupakan sinonim dari 2-(1,1dimetiletil)-1,4-benzenediol.
3. Pengawet (Natrium Benzoat) Natrium
benzoat (Sodium benzoate) merupakan suatu bentuk garam natrium dari asam
fenilkarboksilat merupakan salah satu zat yang diizinkan penggunaannya sebagai pengawet
pangan. Dalam Perka Badan POM No. 36 Tahun 2013, nilai ADI
untuk Natrium benzoat sebagai pengawet adalah 0-0,5 mg/Kg berat badan.
4. Pengawet (Natrium Metabisulfit) atau
yang juga dikenal dengan nama natrium disulfit, merupakan salah satu bahan pengawet
dari golongan sulfit yang diizinkan untuk digunakan sebagai BTP.
Nilai ADI untuk Natrium metabisulfit sebagai pengawet pangan adalah 0-0,7 mg/Kg
berat badan.
5. Penguat rasa
(MonosodiumL-Glutamate/MSG) merupakan salah satu
zat yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai bahan tambahan
penguat rasa. Mononatrium glutamat atau yang lebih familiar
dikenal dengan singkatan MSG merupakan bentuk garam natrium dari senyawa asam glutamate.
Meskipun di Indonesia tidak dinyatakan nilai ADI untuk penggunaan Monosodium L-glutamat,berdasarkan penyataan keamanan MSG sebagai BTP yang dikeluarkan
oleh FDA (FDA Advisory No. 2013–058, tanggal 28 November 2013) penggunaan MSG pada
pangan dibatasi dengan jumlah atau konsentrasi terkecil yang diperlukan untuk menimbulkan manfaat yang
diinginkan pada pangan yang ditambahkan MSG tersebut. FDA
juga menyatakan bahwa MSG termasuk senyawa yang aman (GRAS atau Generally
Recognized As Safe). Monosodium glutamat (MSG) merupakan penguat
rasa yang memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified
atau tidak ditentukan. Artinya bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah
wajar tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan. Namun ada
beberapa data yang menunjukkan bahwa sejumlah orang tertentu sensitif terhadap
MSG.
6. Penguat rasa (Dinatrium inosinat) Dinatrium
5’-inosinat merupakan salah satu bentuk garam dari asam inosinat (inosinic acid),
salah satu
senyawa yang diizinkan sebagai bahan
tambahan pangan penguat rasa. Bentuk garam asam inosinat lain dapat berupa dinatrium
5’inosinat, dikalium 5’-inosinat, atau kalsium 5’-inosinat. Batas asupan yang
dapat diterima dari asam inosinat sebagai bahan tambahan pangan
belum terspesifikasi, akan tetapi mengonsumsi produk pangan
yang menggunakan senyawa ini sebagai bahan tambahan tetap
harus dibatasi.
7. Penguat rasa (Guanilat) Asam
guanilat (guanylic acid) atau senyawa garam dari asam guanilat
merupakan salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang diizinkan. Senyawa
garam yangdimaksud dapat berupa dinatrium 5’-guanilatatau kalsium 5’-guanilat. Dalam
tubuh, asam guanilat maupun garamnya akan dimetabolisme menjadi guanosin 5’-monofosfat,
nukleotida guanine yang memiliki satu kelompok fosfat teresterifikasi pada
gula. Batas penggunaan asam guanilat sebagai bahan tambahan pangan belum terspesifikasi,
akan tetapi mengonsumsi produk pangan yang meng
gunakan senyawa ini sebagai bahan
tambahan tetap harus dibatasi.
Berikut
beberapa bahaya kesehatan yang mengancam bila anda terlalu sering makan mie
instan, seperti dilansir boldsky, sabtu (8/6/2013) :
1.
Terganggunya penyerapan nutrisi
2.
Kanker
3.
Keguguran : disebabkan oleh kandungan bumbu dan bahan
pengawet yang ada di mie instan mempengaruhi perkembangan janin.
4.
Gangguan metabolisme : disebabkan oleh akumulasi dari
zat-zat kimia beracun seperti pewarna makanan, pengawet dan aditif dalam mie.
5.
Kerusakan organ : kandungan propylene glycol dalam mie
diserap tubuh kemudian terakumulasi di
jantung, hati, dan ginjal. Hal ini menyebabkan kerusakan dan kelainan organ,
dan juga melemahkan sistem kekebalan tubuh.
6.
Gangguan pencernaan : disebabkan karena konsumsi lanjutan
dari mie instan mengakibatkan kembung, sembelit, atau tidak teraturnya gerakan
usus.
7.
Obesitas : disebabkan karena mie instan mengandung
sejumlah besar lemak dan natrium yang menyebabkan retensi air dalam tubuh.
8.
MSG (monosodium glutamate) : digunakan untuk meningkatkan
rasa mie. Sekitar 1-2 % dari populasi alergi terhadap MSG, ketika orang-orang
yang alergi terhadap MSG mengkonsumsinya maka akan dapat menyebabkan rasa
terbakar, panas di dada, kemerahan pada wajah, atau nyeri dan sakit kepala.
9.
Tinggi natrium : dapat menyebabkan hipertensi, penyakit
jantung, stroke, dan kerusakan ginjal.